Bantuan hukum keluarga
SAS & Partners adalah firma hukum yang berfokus pada penyediaan layanan bantuan hukum keluarga yang profesional, terpercaya, dan berempati. Kami hadir untuk membantu Anda menyelesaikan permasalahan hukum keluarga seperti perceraian, hak asuh anak, pembagian harta, hingga perwalian, dengan pendekatan yang bijaksana dan solusi terbaik untuk masa depan keluarga Anda.
Area Kerja
Perceraian
Didampingi oleh tim hukum berpengalaman di bidang hukum keluarga, kami siap membantu menyelesaikan proses perceraian secara adil dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, baik cerai gugat maupun cerai talak.
Gugatan Hak Asuh Anak
Kami memberikan pendampingan hukum profesional dalam perkara gugatan hak asuh anak, baik selama proses perceraian maupun setelahnya dengan memberikan solusi hukum yang adil dan berpihak pada kebaikan keluarga
Gugatan Harta Bersama (Gono-Gini)
Kami melayani pendampingan hukum dalam penyelesaian sengketa harta bersama pasca perceraian. Tim hukum kami akan membantu Anda mengidentifikasi, menilai, dan membagi harta secara adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Isbat Nikah / Pengesahan Pernikahan
Tim kami siap mendampingi Anda dalam setiap tahapan agar pernikahan sah secara hukum dan memiliki kekuatan administrasi yang dibutuhkan, seperti akta nikah dan perlindungan hukum bagi keluarga.
Perwalian
Kami melayani pendampingan hukum dalam pengajuan perwalian anak, baik karena orang tua telah meninggal dunia, tidak cakap hukum, maupun dalam kondisi khusus lainnya dan memastikan proses perwalian sesuai aturan hukum.
Penetapan Ahli Waris (PAW)
Kami menyediakan layanan bantuan hukum untuk pengajuan penetapan ahli waris di pengadilan. Proses ini penting agar hak waris setiap anggota keluarga diakui secara sah dan jelas menurut hukum.
Gugat Waris
Kami memberikan layanan bantuan hukum untuk penyelesaian sengketa waris melalui jalur gugatan di pengadilan. Tim hukum kami siap mendampingi Anda dalam menuntut hak waris yang belum terpenuhi, dengan pendekatan yang profesional & adil.
Ekonomi Syariah
Kami melayani pendampingan hukum yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dan keadilan dalam bidang ekonomi syariah, mencakup sengketa akad, transaksi bisnis syariah, hingga penyelesaian melalui pengadilan agama.
Formulir
Layanan Legal
Perijinan & Akta Perusahaan
Mulai dari penyusunan akta notaris, pengesahan Kemenkumham, hingga pengurusan perizinan OSS dan legalitas pendukung lainnya, semua kami tangani dengan cepat dan tepat sesuai regulasi yang berlaku.
Kekayaan Intelektual
Lindungi identitas dan karya hukum Anda dengan layanan kekayaan intelektual kami. Kami membantu proses pendaftaran merek, hak cipta, dan hak kekayaan intelektual lainnya yang terkait dengan usaha jasa bantuan hukum.
Penerbitan Izin Tinggal WNA
Kami memberikan solusi hukum untuk penerbitan dan pengurusan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA), mulai dari ITAS hingga ITAP dan layanan ini dirancang khusus untuk memastikan proses izin tinggal berjalan lancar, legal, dan sesuai peraturan.
Tim KAmi
Mengapa Harus Memilih kami?
Kami hadir sebagai mitra terpercaya dalam penyelesaian masalah hukum Anda. Dengan tim profesional berpengalaman, pelayanan yang responsif, serta komitmen tinggi terhadap keadilan, kami siap memberikan solusi hukum terbaik, tepat, dan dapat diandalkan untuk setiap permasalahan Anda.
Pertanyaan Yang Sering Diajukan
Berapa lama proses perceraian berlangsung?
Durasi proses perceraian bervariasi tergantung pada kompleksitas kasus, kesepakatan para pihak, dan beban kerja pengadilan. Jika perceraian dilakukan secara sepakat (cerai gugat tanpa sengketa), prosesnya bisa memakan waktu sekitar 3–6 bulan. Namun, jika ada perselisihan mengenai harta gono-gini atau hak asuh anak, bisa berlangsung lebih lama, sekitar 6 bulan hingga 2 tahun.
Bagaimana pembagian harta gono-gini setelah perceraian?
Harta bersama (gono-gini) adalah harta yang diperoleh selama pernikahan. Menurut Pasal 35 UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974, harta bersama harus dibagi 50:50, kecuali ada perjanjian pranikah yang mengatur pembagian berbeda. Jika tidak ada kesepakatan, maka pengadilan akan menentukan pembagian berdasarkan kontribusi masing-masing pihak dalam memperoleh harta tersebut.
Siapa yang berhak atas hak asuh anak setelah perceraian?
Menurut Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Pasal 41 UU Perkawinan, hak asuh anak biasanya diberikan kepada ibu jika anak masih di bawah 12 tahun. Namun, jika ibu dianggap tidak mampu atau ada alasan tertentu, hak asuh dapat diberikan kepada ayah. Jika anak sudah berusia di atas 12 tahun, ia dapat memilih tinggal bersama siapa.
Bagaimana cara mengajukan gugatan cerai bagi pasangan yang menikah di luar negeri?
Jika pasangan menikah di luar negeri dan ingin bercerai di Indonesia, mereka harus memastikan bahwa pernikahan tersebut telah dicatatkan di Indonesia melalui Kedutaan atau Kantor Catatan Sipil. Setelah itu, mereka bisa mengajukan gugatan cerai di pengadilan sesuai domisili salah satu pihak di Indonesia. Jika tidak, perceraian harus dilakukan di negara tempat pernikahan dicatat.
Bagaimana jika pasangan tidak mau hadir di sidang perceraian?
Jika tergugat (suami/istri) tidak hadir setelah dipanggil secara sah sebanyak tiga kali berturut-turut, maka sidang dapat dilanjutkan tanpa kehadirannya (verstek). Hakim tetap akan memeriksa gugatan dan memutuskan berdasarkan bukti dan saksi yang diajukan penggugat.
Testimonials
Kepuasan pelanggan adalah prioritas utama kami, dan testimoni berikut ini adalah bukti nyata dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik.
Blog & Artikel
Pembagian Harta Waris Menurut Hukum: Memahami Islam, Perdata, dan Adat
Pembagian harta waris seringkali menjadi topik sensitif dan kompleks, mengingat implikasinya yang mendalam bagi keluarga. Di Indonesia, sistem hukum yang berlaku tidak tunggal. Untuk memahami bagaimana pembagian harta waris dilakukan…
Cara Mengurus Surat Keterangan Waris di Jakarta Selatan Tanpa Ribet (Panduan Lengkap 2025)
Kehilangan anggota keluarga adalah masa sulit, dan mengurus administrasi warisan seringkali menambah beban. Salah satu dokumen krusial adalah Surat Keterangan Waris. Jika Anda berdomisili atau aset pewaris berada di Jakarta…
Cerai Gugat VS Cerai Talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan: Apa Bedanya?
Memahami prosedur perceraian seringkali membingungkan, terutama di Indonesia yang memiliki dua jenis utama: cerai gugat dan cerai talak. Bagi Anda yang berada di wilayah Jakarta Selatan dan berencana mengajukan perceraian,…
Butuh Surat Keterangan Waris Cepat? Ini Cara Paling Efektif di Jakarta Selatan
Mewarisi aset adalah proses yang kompleks, dan salah satu dokumen krusial yang dibutuhkan adalah Surat Keterangan Waris (SKW). Jika Anda **butuh Surat Keterangan Waris cepat** di area Jakarta Selatan, memahami…
Bukti Apa yang Bikin Kamu Menang Hak Asuh? Ini Panduan Lengkapnya!
Memperjuangkan hak asuh anak adalah proses yang emosional dan seringkali menantang. Kunci kemenangan dalam sengketa hak asuh adalah penyajian **bukti yang kuat dan meyakinkan** di mata hukum. Pengadilan selalu memprioritaskan…
Cara Mengatasi Sengketa Tanah di Jakarta Selatan: Langkah Hukum yang Harus Dilakukan
Sengketa tanah adalah permasalahan kompleks yang bisa dialami siapa saja, terutama di area padat seperti Jakarta Selatan. Memahami **cara mengatasi sengketa tanah di Jakarta Selatan** dengan langkah hukum yang tepat…
Waris Tanah dan Rumah di Jakarta Selatan: Cara Mengurus, Membagi, dan Mengindari Sengketa
Bagi banyak keluarga di Jakarta Selatan, persoalan waris tanah dan rumah seringkali menjadi topik yang sensitif dan kompleks. Mengurus harta warisan dengan benar tidak hanya membutuhkan pemahaman hukum, tetapi juga…
Perbedaan Isbat Nikah Voluntair dan Kontentius di Pengadilan Agama Jakarta Selatan: Panduan Lengkap
Di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pengesahan pernikahan atau isbat nikah merupakan proses penting bagi pasangan yang ingin pernikahannya memiliki kekuatan hukum. Namun, tidak semua permohonan isbat nikah sama. Terdapat dua…
Syarat Wajib Isbat Nikah Kontentius Akad Terdahulu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Pernikahan yang tidak tercatat secara resmi seringkali menimbulkan berbagai problematika hukum di kemudian hari, terutama terkait status anak, hak waris, maupun pembagian harta. Untuk memperoleh kepastian hukum, jalur Isbat Nikah…
Butuh solusi hukum untuk permasalahan keluarga Anda? Kami siap membantu dengan pendampingan yang profesional dan penuh empati.
Kontak kami
Alamat Kantor :
Graha MBS, Gedung Blok M Square Lt 6 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160
Whatsapp :
085774968914
Email :
admin@bantuanhukumkeluarga.com








