Bantuan hukum keluarga
SAS & Partners adalah firma hukum yang berfokus pada penyediaan layanan bantuan hukum keluarga yang profesional, terpercaya, dan berempati. Kami hadir untuk membantu Anda menyelesaikan permasalahan hukum keluarga seperti perceraian, hak asuh anak, pembagian harta, hingga perwalian, dengan pendekatan yang bijaksana dan solusi terbaik untuk masa depan keluarga Anda.
Area Kerja
Perceraian
Didampingi oleh tim hukum berpengalaman di bidang hukum keluarga, kami siap membantu menyelesaikan proses perceraian secara adil dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, baik cerai gugat maupun cerai talak.
Gugatan Hak Asuh Anak
Kami memberikan pendampingan hukum profesional dalam perkara gugatan hak asuh anak, baik selama proses perceraian maupun setelahnya dengan memberikan solusi hukum yang adil dan berpihak pada kebaikan keluarga
Gugatan Harta Bersama (Gono-Gini)
Kami melayani pendampingan hukum dalam penyelesaian sengketa harta bersama pasca perceraian. Tim hukum kami akan membantu Anda mengidentifikasi, menilai, dan membagi harta secara adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Isbat Nikah / Pengesahan Pernikahan
Tim kami siap mendampingi Anda dalam setiap tahapan agar pernikahan sah secara hukum dan memiliki kekuatan administrasi yang dibutuhkan, seperti akta nikah dan perlindungan hukum bagi keluarga.
Perwalian
Kami melayani pendampingan hukum dalam pengajuan perwalian anak, baik karena orang tua telah meninggal dunia, tidak cakap hukum, maupun dalam kondisi khusus lainnya dan memastikan proses perwalian sesuai aturan hukum.
Penetapan Ahli Waris (PAW)
Kami menyediakan layanan bantuan hukum untuk pengajuan penetapan ahli waris di pengadilan. Proses ini penting agar hak waris setiap anggota keluarga diakui secara sah dan jelas menurut hukum.
Gugat Waris
Kami memberikan layanan bantuan hukum untuk penyelesaian sengketa waris melalui jalur gugatan di pengadilan. Tim hukum kami siap mendampingi Anda dalam menuntut hak waris yang belum terpenuhi, dengan pendekatan yang profesional & adil.
Ekonomi Syariah
Kami melayani pendampingan hukum yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dan keadilan dalam bidang ekonomi syariah, mencakup sengketa akad, transaksi bisnis syariah, hingga penyelesaian melalui pengadilan agama.
Formulir
Layanan Legal
Perijinan & Akta Perusahaan
Mulai dari penyusunan akta notaris, pengesahan Kemenkumham, hingga pengurusan perizinan OSS dan legalitas pendukung lainnya, semua kami tangani dengan cepat dan tepat sesuai regulasi yang berlaku.
Kekayaan Intelektual
Lindungi identitas dan karya hukum Anda dengan layanan kekayaan intelektual kami. Kami membantu proses pendaftaran merek, hak cipta, dan hak kekayaan intelektual lainnya yang terkait dengan usaha jasa bantuan hukum.
Penerbitan Izin Tinggal WNA
Kami memberikan solusi hukum untuk penerbitan dan pengurusan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA), mulai dari ITAS hingga ITAP dan layanan ini dirancang khusus untuk memastikan proses izin tinggal berjalan lancar, legal, dan sesuai peraturan.
Tim KAmi
Mengapa Harus Memilih kami?
Kami hadir sebagai mitra terpercaya dalam penyelesaian masalah hukum Anda. Dengan tim profesional berpengalaman, pelayanan yang responsif, serta komitmen tinggi terhadap keadilan, kami siap memberikan solusi hukum terbaik, tepat, dan dapat diandalkan untuk setiap permasalahan Anda.
Pertanyaan Yang Sering Diajukan
Berapa lama proses perceraian berlangsung?
Durasi proses perceraian bervariasi tergantung pada kompleksitas kasus, kesepakatan para pihak, dan beban kerja pengadilan. Jika perceraian dilakukan secara sepakat (cerai gugat tanpa sengketa), prosesnya bisa memakan waktu sekitar 3–6 bulan. Namun, jika ada perselisihan mengenai harta gono-gini atau hak asuh anak, bisa berlangsung lebih lama, sekitar 6 bulan hingga 2 tahun.
Bagaimana pembagian harta gono-gini setelah perceraian?
Harta bersama (gono-gini) adalah harta yang diperoleh selama pernikahan. Menurut Pasal 35 UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974, harta bersama harus dibagi 50:50, kecuali ada perjanjian pranikah yang mengatur pembagian berbeda. Jika tidak ada kesepakatan, maka pengadilan akan menentukan pembagian berdasarkan kontribusi masing-masing pihak dalam memperoleh harta tersebut.
Siapa yang berhak atas hak asuh anak setelah perceraian?
Menurut Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Pasal 41 UU Perkawinan, hak asuh anak biasanya diberikan kepada ibu jika anak masih di bawah 12 tahun. Namun, jika ibu dianggap tidak mampu atau ada alasan tertentu, hak asuh dapat diberikan kepada ayah. Jika anak sudah berusia di atas 12 tahun, ia dapat memilih tinggal bersama siapa.
Bagaimana cara mengajukan gugatan cerai bagi pasangan yang menikah di luar negeri?
Jika pasangan menikah di luar negeri dan ingin bercerai di Indonesia, mereka harus memastikan bahwa pernikahan tersebut telah dicatatkan di Indonesia melalui Kedutaan atau Kantor Catatan Sipil. Setelah itu, mereka bisa mengajukan gugatan cerai di pengadilan sesuai domisili salah satu pihak di Indonesia. Jika tidak, perceraian harus dilakukan di negara tempat pernikahan dicatat.
Bagaimana jika pasangan tidak mau hadir di sidang perceraian?
Jika tergugat (suami/istri) tidak hadir setelah dipanggil secara sah sebanyak tiga kali berturut-turut, maka sidang dapat dilanjutkan tanpa kehadirannya (verstek). Hakim tetap akan memeriksa gugatan dan memutuskan berdasarkan bukti dan saksi yang diajukan penggugat.
Testimonials
Kepuasan pelanggan adalah prioritas utama kami, dan testimoni berikut ini adalah bukti nyata dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik.
Blog & Artikel
Perjanjian Perkawinan di Jakarta Selatan: Melindungi Aset Tanpa Merusak Hubungan
Di tengah dinamika kehidupan modern di Jakarta Selatan, pernikahan bukan lagi sekadar penyatuan dua hati, melainkan juga penyatuan dua kehidupan finansial. Bagi banyak pasangan, gagasan perjanjian perkawinan atau pra-nikah sering…
Isbat Nikah di Jakarta Selatan: Syarat, Prosedur, Biaya, dan Lama Proses
Bagi pasangan yang telah melangsungkan pernikahan secara agama namun belum tercatat resmi di negara, proses Isbat Nikah menjadi solusi penting. Terutama bagi Anda yang berdomisili di Jakarta Selatan, memahami seluk-beluk…
Sengketa Waris di Jakarta Selatan: Cara Menyelesaikan Konflik Keluarga Secara Hukum & Damai
Konflik terkait harta warisan seringkali menjadi pemicu keretakan dalam ikatan keluarga, terutama di kawasan yang dinamis seperti Jakarta Selatan. Ketika sebuah keluarga menghadapi sengketa waris , mencari jalan keluar yang…
Pembagian Harta Gono Gini Setelah Cerai di Jakarta Selatan: Panduan Lengkap & Strategi Hukum
Perceraian sering membawa kompleksitas emosional dan finansial, terutama terkait **pembagian harta gono gini**. Bagi Anda di **Jakarta Selatan**, memahami prosedur dan **strategi hukum** yang tepat sangat krusial. Artikel ini menjadi…
Hak Asuh Anak Setelah Perceraian di Jakarta Selatan: Siapa Berhak & Bagaimana Proses Hukumnya
Perceraian adalah fase yang penuh tantangan, dan salah satu aspek paling sensitif adalah penentuan hak asuh anak setelah perceraian . Khususnya di Jakarta Selatan, banyak orang tua mencari kejelasan mengenai…
Jasa Pengacara Perceraian Jakarta Selatan: Proses Cepat, Biaya Transparan, Didampingi Sampai Selesai
Perceraian adalah salah satu fase paling menantang dalam hidup seseorang. Di tengah gejolak emosi dan kompleksitas hukum, memiliki pendampingan yang tepat menjadi krusial. Bagi Anda yang berada di Jakarta Selatan…
Perbedaan Waris Islam dan KUHPerdata: Panduan Lengkap untuk Keluarga di Jakarta Selatan
Bagi banyak keluarga di Jakarta Selatan, persoalan waris seringkali menjadi topik sensitif yang membutuhkan pemahaman mendalam. Indonesia mengakui dua sistem hukum waris utama: Hukum Waris Islam (Syariah) dan Hukum Waris…
Konsultasi Hukum Waris di Jakarta Selatan: Panduan Hak Ahli Waris dan Langkah Hukum yang Tepat
Mengurus warisan seringkali menjadi proses yang rumit dan emosional, apalagi jika menyangkut banyak pihak dan aset. Banyak keluarga dihadapkan pada pertanyaan mengenai siapa saja yang termasuk hak ahli waris dan…
Waris Tanah dan Rumah di Jakarta Selatan: Cara Balik Nama yang Sah dan Aman
Waris tanah dan rumah di Jakarta Selatan merupakan hal yang umum terjadi, namun seringkali proses balik nama sertifikatnya menimbulkan kebingungan. Bagi Anda yang baru saja menerima warisan properti di area…
Butuh solusi hukum untuk permasalahan keluarga Anda? Kami siap membantu dengan pendampingan yang profesional dan penuh empati.
Kontak kami
Alamat Kantor :
Graha MBS, Gedung Blok M Square Lt 6 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160
Whatsapp :
085774968914
Email :
admin@bantuanhukumkeluarga.com







